“Kemudian, antara bangunan yang dimohon dan yang tertera di SK tidak sinkron,” katanya. Maksudnya, penerbitan SK tersebut tidak sesuai tempatnya.
Yang ketiga, Jonahar mengungkapkan bahwa seluruh dokumen dan permohonan tidak ada registernya di kanwil. Artinya, permohonan tersebut tidak tercatat atau teregister. (*)