BANDUNG, HARIAN DISWAY- Amankan aset negara, PT PLN (Persero) memperkuat sinergitas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Jawa, Madura dan Bali. Sinergitas ini ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara PT PLN (Persero) Dengan Kementerian ATR/BPN dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum, dan penanganan permasalahan tanah. Perjanjian kerja sama dilakukan pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Penandatangan Kerja Sama antara PT PLN (Persero) dan Kantor Wilayah BPN se-JAMALI ini diharapkan dapat mengoptimalkan kelancaran pengamanan aset negara agar seluruh aset milik PT PLN (Persero) sudah bersertifikat 100% di tahun 2024.
Hadir dalam penandatangan perjanjian kerja sama, Executive Vice President Legal Aset Properti Dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero) Lindasari Hendayani yang menerangkan terkait target sertifikasi PT PLN (Persero) sebanyak 6.519 persil sertifikat yang terdiri dari 5.836 Hak Guna Bangunan (HGB) Baru dan 683 HGB Perpanjangan. Sedangkan hingga semester I tahun ini, telah terbit sertifikat sebanyak 3.031 persil atau 46,49% di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:PLN Peduli Sukseskan Program Melek Aksara Masyarakat Kalipuro
BACA JUGA:PLN Ajak Masyarakat Pindah Ke Kendaraan Listrik, Beli Mobil Gratis Pasang Charger
Donny Erwan Brilianto, Kepala Biro Perencanaan Kerjasama Dalam Negeri Kementerian ATR/ BPN mengungkapkan apresiasinya kepada PLN atas langkah sinergitas yang dilakukan. Donny optimis seluruh usaha pengamanan aset negara dapat berjalan tepat waktu dengan sinergitas yang tinggi.
Ditemui pada kesempatan yang sama, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) Anang Yahmadi memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerjasama yang diberikan selama ini dalam upaya sertipikasi tanah aset PLN. Anang berharap dengan adanya penandatangan PKS kembali di tahun ini, akan memperkuat sinergitas antara PLN dengan ATR/BPN dalam percepatan sertipikasi tanah sehingga dapat 100% terbit sesuai dengan target dan aturan yang berlaku.
“Jumlah aset yang telah tersertifikasi menandai kolaborasi yang baik antara PLN dengan BPN. Hingga Agustus 2023, total sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan mencapai 2.879 persil atau 83,57 % dari total aset PLN UIP JBTB. PLN optimis dengan sinergi yang baik maka seluruh aset akan tersertipikasi tepat waktu. Lebih lagi dengan adanya penandatangan PKS ini pastinya PLN dengan Kementrian ATR/BPN akan bersinergi bersama demi upaya pengamanan aset negara,” pungkasnya. (ADV)