Misi Penting Tuan Rumah KTT ASEAN

Jumat 08-09-2023,17:20 WIB
Oleh: Probo Darono Yakti

KTT ASEAN resmi diselenggarakan di Jakarta pada 5 September 2023. Beberapa agenda telah dipersiapkan pemerintah RI untuk memasang skala prioritas terhadap isu tertentu. 

Tampak hadir seluruh pemimpin negara ASEAN meski diwarnai kealpaan dari dua negara, yakni Myanmar karena memang tidak diundang dan Thailand meskipun diwakilkan oleh Ketua Delegasi Sarun Charoensuwan. 

BACA JUGA:Catatan KTT ke-43 ASEAN (1) : Masih Kukuh sebagai Episentrum Pertumbuhan

BACA JUGA:Catatan KTT ke-43 ASEAN (2) : Teken 93 Proyek Senilai Rp 580 Triliun

Publik menilai KTT ASEAN menjadi momen terakhir bagi Presiden RI Joko Widodo untuk menyampaikan gagasannya kepada negara-negara tetangga di Asia Tenggara mengenai prospek hubungan antarnegara dalam beberapa dekade mendatang dan dapat menjadi legasi bagi tampuk penerus berikutnya.

 

ASEAN dan Relevansi Regionalisme Asia Tenggara

ASEAN yang berdiri sejak 1967 telah mengiringi negara-negara Asia Tenggara untuk bertahan di tengah berkecamuknya perang dingin. Muncul pertanyaan, seberapa jauh ASEAN bertahan di era dunia internasional dalam menghadapi tantangan-tantangan aktual saat ini? 

Sebut saja konflik di berbagai tempat: Rusia vs Ukraina yang tidak kunjung usai serta persaingan AS dan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik. Begitu pula tantangan dari internal ASEAN sendiri yang masih belum menemukan suatu solusi yang dapat mengentaskan Rohingya di Myanmar. 

BACA JUGA:Catatan KTT ke-43 ASEAN (3) : Hasilkan Kerja Sama Pertanian hingga Ekonomi Digital

BACA JUGA:Catatan KTT ke-43 ASEAN (4) : Laos Akan Pimpin ASEAN, Jokowi Optimistis Jadi Poros Global

Pakar regionalisme C.B. Roberts pernah menyinggung di dalam bukunya terkait pentingnya peran regionalisme ASEAN di dalam kerja sama, nilai, dan institusionalisme yang tumbuh dan berkembang bersamaan dengan dinamika perpolitikan domestik negara-negara anggotanya.

Dalam menjawab tantangan itu, ASEAN perlu untuk berkaca pada nilai-nilai ASEAN Way yang hingga kini perlu untuk dibuat lebih fleksibel lagi. 

Terlebih, untuk memberikan mekanisme khusus bagi negara-negara yang secara prinsip berlawanan dengan semangat ASEAN yang salah satunya menjunjung tinggi komunitas sosio-kultural ASEAN yang berprinsip menjunjung tinggi perlindungan pada hak asasi manusia dan kesetaraan secara inklusif dan peduli akan identitas, kebudayaan, dan warisan. 

Sudah saatnya negara-negara ASEAN diperkenalkan pada responsibilty to protect dalam rangka mengupayakan penghargaan pada HAM karena menjadi poin yang tidak bisa disediakan oleh Myanmar. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa syarat pertama regionalisme ASEAN masihlah relevan.

Kategori :