Isi Bantahan Sahat Tua Simanjuntak Dalam Pleidoinya

Jumat 15-09-2023,16:21 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin

“Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara 6 tahun,” imbuh Arif

Yang tidak kalah berat adalah pidana tambahan yang dituntut oleh JPU KPK. Yakni mencabut hak politiknya.

“Berupaya mencabut hak politik terdakwa Sahat untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun, terinduksi setelah selesai masa pemidanaan,” ujar Arif.(*)

Kategori :