OTT Kepala Daerah Jarang Terdengar, Ini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

Selasa 19-09-2023,15:05 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

"Nah, ini yang terjadi akan menciptakan lapangan kerja, UMKM akan berdiri, lokal konten akan bagus, inovasi berkembang, dan korupsi pasti tertekan," tandasnya.

Karena pentingnya digitalisasi di sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka Luhut menyebut dirinya sudah memberikan paraf persetujuan untuk mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) kepada DPR RI.

"Dan kemarin saya sudah ikut paraf Rancangan Undang-Undang pengadaan belanja negara. Artinya, ini semua akan dalam undang-undang, jadi tidak bisa lagi dikacau-kacau," ucapnya.

BACA JUGA:November, Investor Swasta Mulai Bangun Ibu Kota Nusantara

BACA JUGA:IMF Cegat Hilirisasi Mineral, Luhut Segera Terbang ke AS

Luhut mengatakan, lonjakan tindak pidana korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa semakin memberikan urgensi kepada RUU PBJ Publik untuk segera disahkan.

Selama periode 2004 hingga 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sebanyak 1.351 kasus korupsi.

Dari angka tersebut, tercatat sebanyak 277 kasus, atau sekitar 20 persen, berkaitan dengan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. (*)

Kategori :