JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada warga Pulau Rempang yang akan dirugikan karena relokasi tersebut.
"Jadi tidak ada warga yang dirugikan. Tolong tulis ini baik-baik ya. Jangan sampai membuat opini atau pemberitaan yang lain," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta pada Senin, 25 September 2023.
Tanaman, tambak hingga perahu yang dimiliki oleh warga Pulau Rempang akan diberikan kompensasi atau ganti rugi. Selain itu, permintaan warga yang tidak ingin makam leluhur mereka digeser, akan dibuatkan pagar dan gapura di sekitarnya.
BACA JUGA:Bukan Penggusuran Tapi ”Penggeseran”, Rempang Eco City Tinggal Pindahkan 600 KK
"Semuanya pun akan dihitung dan dikompensasi sesuai aturan yang berlaku. Jadi hak-hak warga itu akan jadi perhatian kita," pungkasnya.
Bahlil menyampaikan, ada sekitar 5 kampung yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco City ini. Di antaranya Kampung Blongkek, Pasir Panjang, Simpulan Tanjung, Simpulan Hulu, dan Pasir Merah.
"Kampung-kampung tersebut akan dijadikan kampung percontohan yang kita tata dengan betul. Baik dari infrastruktur jalannya, puskesmas, air bersih dan sekolah. Kita akan buat sedemikian baik. Termasuk pelabuhan untuk perikanan," tambahnya.
BACA JUGA:Tolak Relokasi Pengembangan Rempang Eco City, Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Petugas
Dia memastikan pemerintah tidak menggunakan aparat penegak hukum lagi untuk memindahkan warga nanti. Serta mengakui adanya sejumlah tindakan yang kurang 'elegan' yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Dalam sebuah rapat dengan Presiden Jokowi, Bahlil melaporkan bahwa dari 17.000 hektare wilayah Pulau Rempang, hanya sekitar 8.000 hektare lahan saja yang bisa dikelola.
Sementara itu, pembangunan industri di Pulau Rempang hanya akan menggunakan lahan seluas 2.300 hektare saja.(Alda Rizky Nur Afida Abdullah)