KARAWANG, HARIAN DISWAY – Daerah kekeringan terus bermunculan khususnya di Pulau Jawa pada puncak musim kemarau tahun 2023 ini.
Terbaru, kekeringan melanda 2 desa di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Krisis air dilaporkan Pemkab Karawang terjadi pada Minggu, 1 Oktober 2023 kemarin.
Wilayah terdampak kekeringan berada di Desa Jatilaksana dan Kertasari. Kondisi ini dipicu oleh ketiadaan hujan dalam waktu panjang yang membuat sumber-sumber air warga mengering.
BACA JUGA:Malaysia Tuduh Indonesia Ekspor Asap ke Wilayahnya, Menteri LHK: Jangan Ngomong Sembarangan!
Sebanyak total 369 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1.039 jiwa di dua desa tersebut mengalami krisis air. Wilayah ini terpantau memiliki potensi ekstrem panjang untuk hari tanpa hujan.
Menyikapi kondisi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang bersama pihak terkait melakukan distribusi air bersih ke wilayah terdampak.
Dari 4 titik pendistribusian air, sudah total 20.000 liter yang diturunkan pada warga. Hal ini dilakukan dengan 4 mobil tangki air dengan kapasitas 5.000 liter.
BACA JUGA:Eri Cahyadi Pastikan Semua ASN Yang Nyaleg Sudah Mengundurkan Diri
Berdasarkan laporan hari tanpa hujan (HTH) BMKG yang diperbarui hingga 20 September 2023, hampir seluruh wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara mengalami HTH dengan kategori merah, yakni sangat panjang.
Kategori sangat panjang artinya suatu wilayah bisa tak mengalami hujan hingga lebih dari 60 hari.
Ditambah lagi fenomena suhu lautan Pasifik El Nino yang membawa dampak musim kemarau yang kering di Indonesia hingga bulan Oktober ini.
Sedangkan dilihat pada prediksi curah hujan bulanan, curah hujan pada kategori rendah pada bulan ini dialami beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya di Pulau Jawa.
Menghadapi potensi krisis air sepanjang Oktober, BNPB mengimbau warga untuk bijak dalam penggunaan air bersih. “Penanganan yang dilakukan pihak BPBD lebih pada penanganan jangka pendek, yaitu pendistribusian air bersih kepada masyarakat,” kata Kapusdatinkom BNPB Abdul Muhari.(*)