Ada Yang Aneh dengan HP Anda? Ini Ciri-Ciri Ponsel Anda Diretas Pinjol Ilegal

Selasa 03-10-2023,20:08 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Yusuf Ridho

HARIAN DISWAY - Ada berbagai cara perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menagih nasabah yang gagal bayar. Salah satunya dengan meretas handphone (HP) pemiliknya. Ada beberapa ciri ponsel Anda diretas pinjol ilegal.

Hal yang paling sering terjadi adalah terjadinya perubahan aktivitas keuangan, terutama pada mobile banking. Selain itu, data-data bisa dicuri pinjol ilegal untuk keuntungan pribadi mereka.

Pinjol ilegal tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi. Mereka memiliki aturan dan praktik sesuai dengan keinginan mereka. Tanpa adanya regulasi yang sering kali bisa memberatkan nasabahnya.

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Ini Rekomendasi Pinjol yang Cair Hanya dengan Waktu Lima Menit

BACA JUGA:Mau Pinjam Dana? Ini 10 Daftar Pinjol Legal dengan Limit Besar

Bahkan, pinjol ilegal selalu membuat nasabahnya bisa mengalami kerugian fatal. Misalnya, depresi. Itu karena ancaman ataupun teror yang dilakukan.

Apalagi, pinjol ilegal sering menyebarkan data pribadi nasabahnya, sampai melakukan peretasan pada ponsel nasabahnya lewat berbagai cara.

Di artikel ini, Harian Disway akan mengulas tuntas lima ciri HP Anda yang diretas pinjol ilegal.

1) Adanya penggunaan aplikasi pinjol tidak dikenal

Ciri HP diretas pinjol ilegal bisa saja dengan adanya aplikasi pinjol tidak dikenal bisa tiba-tiba terinstal di ponsel.

Mereka acap kali memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mencuri data nasabahnya. Jika Anda menemukan ada aplikasi pinjol mencurigakan, silakan segera uninstall aplikasi tersebut.

BACA JUGA: Ingin Aktifkan DANA Pay Later? Ikuti Caranya untuk Dapatkan Kemudahan-kemudahannya

BACA JUGA:10 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Bunga Ringan dan Legal

Jangan pernah membukanya, apalagi sampai melakukan registrasi dengan memasukan sejumlah informasi pribadi.

2) Adanya penggunaan kuota internet tanpa izin

Kategori :