HARIAN DISWAY - Berbagai cara dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol) untuk melakukan penagihan. Bahkan, pinjol ilegal bisa mencuri data pribadi nasabah mereka yang gagal bayar (galbay). Lalu, menyebarkannya.
Di artikel ini, Harian Disway akan memberikan informasi cara sederhana yang ampuh untuk menghindar dari penyebaran data pribadi Anda. Salah satu caranya adalah memblokir akses kontak yang ada di handphone (HP) Anda.
Meski melakukan pinjaman di pinjol lebih menguntungkan karena prosesnya lebih cepat, ada beberapa perusahaan pinjaman online ilegal yang menerapkan kebijakan yang terkesan tidak masuk akal dan membahayakan peminjam.
Misalnya, pinjaman dengan suku bunga dengan biaya tinggi. Juga, sistem denda keterlambatan yang tanpa batas. Akibatnya, peminjam harus menanggung risiko apabila tidak bisa melunasi pinjaman sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang sudah disepakati.
BACA JUGA: Cair Segera! Begini Cara Cepat Daftar OVO PayLater
Risiko yang harus dihadapi peminjam cukup banyak. Mulai ancaman dan teror hingga penyebaran informasi pribadi peminjam baik melalui media sosial maupun kontak HP peminjam.
Lantas, bagaimana cara agar kamu bisa melakukan transaksi peminjaman uang secara aman. Tanpa khawatir data pribadimu akan tersebar oleh pihak pinjol?
Yuk, simak 6 cara ini agar pinjol tidak menyebarkan data pribadi Anda.
1. Memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol di HP Anda.
Salah satu cara agar data Anda tidak disebar pinjol adalah menolak akses aplikasi. Seperti diketahui, pinjaman online hanya bisa diakses secara online melalui ponsel HP yang Anda miliki.
BACA JUGA: Debt Collector Sebaiknya Pahami Aturan OJK Ini Saat Melakukan Tugas Penagihan yang Galbayy
Pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab kerap melakukan peretasan informasi pribadi peminjam. Itu sebagai senjata utama dalam melakukan penagihan kepada peminjam.
Padahal, pinjol legal hanya diizinkan untuk mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi/GPS. Untuk menghindari risiko itu, Anda perlu memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol di HP Anda.
Pemblokiran itu bisa dilakukan dengan menonaktifkan izin aplikasi pinjol pada menu setting aplikasi di ponsel Anda. Pemutusan akses itu akan mencegah pinjol mengintip data pribadi Anda yang tersebar dalam ponsel Anda.
2. Tepati Pembayaran Pinjaman