Salah satu titik kontroversial dalam kasus Jessica-Mirna adalah kurangnya bukti langsung yang menghubungkan Jessica sebagai pelaku.
Kardono menyatakan bahwa kasus kriminal seringkali sulit memiliki bukti langsung, terutama dalam kasus high profile seperti itu.
"Pengungkapan kasus kriminal memang tak sedikit yang tak punya direct evidence. Kalau acuannya harus direct evidence, banyak nama yang akan lolos," tambahnya.
Mengenai motif, Kardono menjelaskan bahwa hukum formal tidak mewajibkan jaksa membuktikan motif.
Contohnya adalah kasus Ferdy Sambo, yang dihukum tanpa jaksa harus membuktikan motifnya.
“Tapi semua kembali ke keyakinan masing-masing. Karena toh, saya lihat perdebatannya sudah kayak perdebatan capres. Artinya, sudah punya preferensi dulu baru berargumen. Netflix hanya menambahkan bensin saja ke perdebatan yang sudah panas,” ujar Ano.
BACA JUGA:Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Jadi Film Dokumenter Netflix, Netizen Usulkan Sambo Hingga Sumanto
BACA JUGA:Setelah Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, 19 Tahun Lagi Sambo Bebas
2. Kalau Jessica pembunuhnya, lalu apa motifnya?
Ano mengatakan, jaksa tidak wajib membuktikan motif. Itulah legal formal di sistem peradilan Indonesia. Beda dengan sistem peradilan Jerman.
“Lagi-lagi saya ambil contoh kasus Ferdy Sambo. Ia dihukum tanpa jaksa harus membuktikan motifnya.
Yang jelas, jaksa mendakwanya sederhana: dari sekuens kejadian diketahui bahwa waktu perkiraan sianida dicampurkan ke kopi adalah waktu di mana jessica sendirian dan punya akses ke kopi maut tersebut.
Fakta Film Dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso'---Netflix
“Kan tidak mungkin sianida tercampur sendiri ke kopi itu,” kata alumnus Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Ada asumsi Mirna meninggal karena sebab alami seperti stroke atau serangan jantung. Namun, bagaimana bisa dijelaskan adanya jejak sianida di kopi yang diminumnya?
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan Wayan Mirna Salihin.