“Yang perlu dilakukan adalah, Sie Propam Polrestabes Surabaya memeriksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri dan anggota Polsek yang menerima laporan. Serta me-review tindakan yang mereka lakukan. Untuk dicopot atau tidaknya tergantung hasil pemeriksaan propam,” terang Poengky Indarti, Anggota Komisioner Kompolnas.(*)
Kasus Penganiayaan Andini: IPW Sebut Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Tidak Profesional
Sabtu 07-10-2023,14:14 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Taufiqur Rahman
Kategori :
Terkait
Senin 27-05-2024,14:00 WIB
Usai Mengeluh Dikuntit Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Minggu 17-03-2024,20:36 WIB
Ganjar Dilaporkan ke KPK, Hasto Kristiyanto: Ada Upaya Membungkam Kecurangan Pemilu
Kamis 07-03-2024,17:40 WIB
Hak Angket dan Cashback
Jumat 20-10-2023,19:22 WIB
IPW: Yang Dilakukan Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Bukan Obstruction of Justice
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,06:40 WIB
Ansu Fati Comeback! Hansi Flick Beri Kepercayaan, Lamine Yamal Pura-Pura Cedera?
Kamis 10-04-2025,05:01 WIB
Rating Pemain Barcelona Pasca Hajar Dortmund 4-0, Trio Penyerang Blaugrana Mematikan!
Kamis 10-04-2025,07:15 WIB
Juventus Bidik Striker Montenegro Nikola Krstovic, Buat Gantikan Vlahovic?
Kamis 10-04-2025,12:49 WIB
Harga Emas Hari Ini Melejit Tajam, Berikut Daftar Harga Antam, UBS, Galeri24!
Kamis 10-04-2025,12:00 WIB
Stecu, Makna Lagu Faris Adam yang Viral di Media Sosial
Terkini
Kamis 10-04-2025,21:04 WIB
UU TNI Bukan Dwifungsi ABRI Gaya Baru, Apa Bedanya?
Kamis 10-04-2025,20:25 WIB
Titiek Puspa, Personel Lensois Terakhir itu Telah Berpulang
Kamis 10-04-2025,20:00 WIB
Harga Emas Dunia Naik 3% di Tengah Gejolak Perang Dagang AS-Tiongkok
Kamis 10-04-2025,19:33 WIB
5 Lagu Titiek Puspa yang Tak Lekang Zaman, Ada yang Dikover NOAH
Kamis 10-04-2025,19:08 WIB