Kasus Penganiayaan Andini: IPW Sebut Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Tidak Profesional

Sabtu 07-10-2023,14:14 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Taufiqur Rahman

“Yang perlu dilakukan adalah, Sie Propam Polrestabes Surabaya memeriksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri dan anggota Polsek yang menerima laporan. Serta me-review tindakan yang mereka lakukan. Untuk dicopot atau tidaknya tergantung hasil pemeriksaan propam,” terang Poengky Indarti, Anggota Komisioner Kompolnas.(*)

Kategori :