Ganjar Dilaporkan ke KPK, Hasto Kristiyanto: Ada Upaya Membungkam Kecurangan Pemilu

Ganjar Dilaporkan ke KPK, Hasto Kristiyanto: Ada Upaya Membungkam Kecurangan Pemilu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengeluarkan pernyataan terkait kasus Harun Masiku dan pelaporan Calon Presiden Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Hasto, kasus Harun Masiku yang kembali mencuat dan laporan terhadap Ganjar ke KPK merupakan upaya untuk membungkam sikap kritis terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ganjar, yang pernah menggaungkan pengguliran hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pilpres 2004, kini dihadapkan dengan laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Hasto mengungkapkan bahwa kasus Harun Masiku sebenarnya merupakan upaya untuk mengaitkannya dengan dirinya, padahal Harun telah dinyatakan sebagai korban oleh Mahkamah Agung (MA).

Menurut putusan MA, Harun seharusnya mendapat pelimpahan suara dari PDI Perjuangan karena adanya caleg terpilih yang meninggal dunia.

BACA JUGA:Gerakan Salam Empat Jari Dorong Hak Angket Pemilu 2024 hingga Kawal Pilkada

BACA JUGA:Pileg Jatim 2024: Gerindra dan PDIP Berduel Sengit, Sama-Sama Dapatkan 21 Kursi

Namun, dalam proses itu, terjadi tekanan dari oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta imbalan, sehingga Harun digolongkan sebagai tersangka suap.

Meskipun demikian, Hasto menekankan bahwa kasus Harun tidak menyurutkan semangat untuk tetap mengkritisi pemilu. Baginya, sikap kritis adalah hal yang wajar dan sesuai dengan identitas PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa kecurangan pemilu dilakukan dengan pembungkaman suara rakyat melalui operasi politik dari hulu ke hilir.

Menurutnya, itu dimulai dengan rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan yang memberikan peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024, meskipun belum memenuhi syarat usia minimal.

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di 25 Provinsi, Prabowo-Gibran Penuhi Syarat Menang Satu Putaran

BACA JUGA:Rekapitulasi Suara Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di Sulawesi Barat

"Saya menunjukkan tanggung jawab tidak hanya sebagai Sekjen tetapi juga sebagai warga negara Indonesia yang punya komitmen menjaga demokrasi. Jika kecurangan massif dari hulu ke hilir dibiarkan, maka ke depan tidak ada pemilu, sama dengan zaman Orde Baru dulu," kata Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: