Tujuh Kandidat Bacawapres Prabowo Subianto: Ada Menteri, Ketum Parpol, dan Kepala Daerah

Senin 09-10-2023,12:50 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

HARIAN DISWAY- Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto belum menentukan siapa pasangannya di Pillpres 2024.

Spelukasi terus berkembang hingga mengerucutkan tujuh nama. Para kandidat bacawapres Prabowo memiliki latar belakang menteri, ketum parpol, wali kota, hingga gubernur.

Mereka adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ada pula  Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Menteri BUMN Erick Thohir, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memutuskan siapa yang akan menjadi calon wakil presidennya (Cawapres). Prabowo masih menjaga rahasianya.

Ketua DPD Partai Gerindra, Riza Patria, menyatakan bahwa Prabowo akan memilih Cawapres-nya secara langsung.

BACA JUGA:3 Faktor yang Tentukan Bacawapres Prabowo, dari Sentimen Kedaerahan hingga Dukungan Jokowi

BACA JUGA:Berkekayaan Rp 2,04 Triliun, Inilah Sumber Kekayaan Prabowo

Keputusan ini nantinya akan melibatkan para ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Termasuk Golkar, PAN, Demokrat, PBB, dan Partai Gelora.

"Mari kita menunggu, bersabar. Pada waktunya tentu akan diumumkan siapakah nanti," kata Riza Patria di Sekretariat PBB, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Oktober 2023.

Riza juga menekankan bahwa Prabowo tidak pernah membatasi usulan dari siapapun yang dianggap pantas mendampinginya.

Ia menjelaskan bahwa Prabowo menginginkan partisipasi luas dari masyarakat untuk memberikan masukan terkait calon yang diusulkan.

BACA JUGA:Prabowo: Bakal Ada Parpol Baru yang Bergabung ke KIM, Ciri-cirinya Berwarna Merah Putih

BACA JUGA:Jagokan Erick Thohir Jadi Bacawapres Prabowo, Zulhas Tanggapi Santai Kans Gibran

"Pak Prabowo orangnya sangat baik, sangat bijak, dan sangat demokratis. Silakan siapa saja boleh mengusulkan. Selain partai politik koalisi, ormas-ormas, organisasi, bahkan individu pribadi pun boleh mengusulkan," tambahnya.

Kategori :