Idealnya, pemerintah harus turun tangan dalam mengatasi fenomena jerat pinjol tersebut. Tentu dengan menyediakan akses terhadap lembaga keuangan yang lebih mudah dan lebih bertanggung jawab. Apalagi dalam situasi ekonomi yang disruptif seperti sekarang.
Selain menyediakan akses, amat penting mengedukasi warganya di sektor keuangan.
Di Surabaya sudah berdiri koperasi simpan pinjam tanpa bunga berbasis masjid. Sudah dimulai di masjid di kawasan Surabaya Selatan.
Jamaah yang membutuhkan hanya boleh pinjam Rp 2 juta. Ternyata responsnya luar biasa. Sayang, aset koperasi yang digagas DMI Kota Surabaya itu masih kecil.
Itu inisiatif lain untuk mengatasi maraknya jeratan pinjol di perkotaan. (*)