Skema pendanaan dan asuransi bertujuan memastikan PNS yang pensiun tetap memiliki daya beli cukup memadai untuk menopang kehidupannya sehari-hari. Selain itu, para pensiunan tetap mampu mengakses layanan kesehatan.
Berbagai persoalan tentang peluang yang dapat diperoleh setiap aparat pemerintah tentu belum dapat dijawab sepenuhnya pada saat ini. Semua pihak harus menunggu kebijakan gaji tunggal itu disahkan, kemudian diterapkan.
Masyarakat dapat mengikuti perkembangan penerapan sistem gaji tunggal berdasar uji coba. Pemerintah telah menguji coba penerapan skema gaji tunggal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam masa uji coba tersebut, dinyatakan tak ada masalah. Aparat di dua lembaga pemerintah tersebut tetap bekerja profesional sesuai tugas dan fungsi seraya berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga integritasnya.
Apakah gaji tunggal mampu meredam korupsi di birokrasi? Kita harus menunggunya sampai sistem gaji baru ASN diterapkan tahun depan. (*)
Jusuf Irianto, wakil dekan dan guru besar di Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga-Humas Unair-