Masih di bulan yang sama, Khofifah berhasil meraih dua penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan pertama diraih dalam kategori Pemprov Jatim sebagai Pembina Ormas Terbaik. Sedangkan penghargaan kedua diterima Khofifah selaku ketua umum PP Muslimat NU untuk kategori Penghargaan Khusus Bakti Sepanjang Masa atau Long Life Achievement untuk Muslimat NU.
BACA JUGA:Polemik Bacawapres Prabowo: Duet Dengan Khofifah Banyak Didukung, PAN Tetap Usung Erick Thohir
BACA JUGA:Khofifah Lantik Lima Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Jatim
Pada Desember 2019, Khofifah kembali meraih penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik. Khofifah dinilai memiliki komitmen besar dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan transparan.
Pada 2022, Khofifah meraih penghargaan melalui inovasi Ekonomi Berbasis Pesantren (Ekotren) dalam ajang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji yang diselenggarakan Kemen PAN-RB.
Melihat perjalanan karier politik Khofifah yang cemerlang dan kontribusinya yang luar biasa terhadap nusa dan bangsa, wajar jika Khofifah mendapatkan penghargaan sebagai alumnus berprestasi sekaligus sebagai doktor di bidang ilmu ekonomi dari Universitas Airlangga.
BACA JUGA:Khofifah Apresiasi Kesigapan Relawan BPBD Jatim
BACA JUGA:Saat Lantik 12 Pj Kepala Daerah, Khofifah Pesan Agar Malang Jadi Kota Kreatif Dunia
Dalam pidato pengukuhan sebagai doktor ilmu ekonomi, Khofifah menyampaikan pidato tentang upaya percepatan pengentasan kemiskinan. Judul pidato yang disampaikan Khofifah adalah Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Percepatan Kemiskinan.
Menurut Khofifah, selama beberapa tahun terakhir, kecepatan penurunan kemiskinan cenderung melambat. Sebaliknya, justru ketimpangan sosial cenderung makin meningkat.
Kemiskinan, menurut Khofifah, tidak hanya berkaitan dengan ketidakmampuan masyarakat miskin untuk membeli dan memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan. Namun, kemiskinan juga sesungguhnya mencakup berbagai hal yang bersifat multidimensi, baik dimensi sosial, ekonomi, maupun politik.
Masyarakat miskin disadari tidak atau belum memiliki kebebasan sosial dan belum memiliki akses untuk berpartisipasi secara politik.
Untuk mencegah agar masyarakat tidak rentan terjerumus dalam perangkap kemiskinan, Khofifah mengusulkan reformasi program perlindungan sosial agar upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Menurut Khofifah, upaya pengentasan kemiskinan perlu dikembangkan dalam kerangka dan bagian dari proses pengembangan investasi dan modal sosial keluarga miskin. Selain berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan program pengentasan kemiskinan perlu dikembangkan secara spesifik dan menyasar akar masalah yang dihadapi keluarga miskin.
Program prioritas yang diusulkan Khofifah dalam reformasi pengentasan kemiskinan, antara lain, adalah program investasi sosial, program perbaikan akurasi data penduduk miskin, digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran, transformasi basis data kemiskinan terpadu, dan penyempurnaan pelaksanaan penyaluran bantuan kemiskinan yang berbasis nontunai, yakni bantuan cashless yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Integrasi program perlindungan sosial, menurut Khofifah, adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan untuk meningkatkan manfaat program yang digulirkan. Salah satu data menarik yang dilaporkan Khofifah adalah ternyata hanya 32 persen bantuan elpiji yang dinikmati keluarga miskin. Sebagian besar program bantuan elpiji bagi keluarga miskin sering kali justru salah sasaran.