Harian Disway - Usai pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) ditutup pada 12 Oktober 2023 lalu, total pelamar kini mencapai lebih dari 2,4 juta atau tepatnya 2.409.882 pelamar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjamin seleksi ini sangat transparan dan tidak memungkinkan adanya celah kecurangan. Hal itu, ia sampaikan pada Selasa, 17 Oktober 2023. Seleksi ini tetap berbasis Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan sistem ini, nilai bisa langsung terlihat di monitor yang berada di luar ruang seleksi sehingga pengunjung atau pengantar peserta bisa langsung melihat nilainya. BACA JUGA:Menpanrb Tegaskan Rekrutmen ASN Tidak Diadakan Setahun Sekali “Kami memastikan seleksi ini tidak ada celah kecurangan, transparan, dan akuntabel. Penggunaan CAT ini salah satu bentuk digitalisasi seleksi calon ASN,” ujar Menpanrb. Berdasarkan data BKN, sebanyak 945.404 peserta melamar melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sementara pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru mencapai 439.020 pelamar.Menpanrb Abdullah Azwar Anas nyatakan nilai skor ambang batas SKD CPNS 2023 sama dengan tahun sebelumnya. -Dok. Humas Menpanrb- Pelamar PPPK tenaga kesehatan pada seleksi tahun ini mencapai 388.145 orang. Sedangkan PPPK teknis sebanyak 637.313 pelamar. Nantinya, Peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi mulai tanggal 16 Oktober 2023 pada kanal resmi masing-masing instansi. Lalu, Pemerintah akan memberikan waktu masa sanggah hingga 23 Oktober 2023. Masa sanggah ini bukan berarti peserta bisa melengkapi berkas, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa berkas dan data sudah benar tapi terlewat oleh verifikator instansi yang dilamar. BACA JUGA:Setara dengan PNS! Kini PPPK Bisa Duduki Jabatan Struktural Hingga Dapat Jaminan Pensiun Menteri Anas mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa seleksi CASN kini tidak lagi bisa ada titip menitip . Semua tahap dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Anggapan bahwa menjadi ASN harus membayar sejumlah uang pun sudah dihapuskan. Menteri Anas menyatakan bahwa satu-satunya yang bisa meloloskan peserta adalah kemampuan masing-masing. Jika ada pihak yang berjanji bisa membantu kelulusan, sudah pasti itu adalah penipuan. Menpanrb menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas siapapun pelaku kecurangan dalam tes CASN ini. “Kalau ditemukan adanya indikasi kecurangan dari pihak mana pun, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Menteri Anas. Selain itu, Kementerian PANRB juga menegaskan bahwa Menpanrb tidak terafiliasi dengan tempat pelatihan atau bimbingan belajar mana pun. Segala informasi mengenai CASN, hanya bisa dilihat pada situs resmi dan media sosial Kementerian PANRB, BKN, serta instansi terkait lainnya. (*) BACA JUGA:Perbandingan Kenaikan Gaji PNS Tiap Presiden: Gus Dur Paling Besar, SBY Paling Sering