Perbandingan Kenaikan Gaji PNS Tiap Presiden: Gus Dur Paling Besar, SBY Paling Sering

Perbandingan Kenaikan Gaji PNS Tiap Presiden: Gus Dur Paling Besar, SBY Paling Sering

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik pejabat eselon di halaman Balai Kota Surabaya. Tahun 2024 gaji PNS bakal dinaikkan Presiden Jokowi.-Humas Pemkot Surabaya-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Hilal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin jelas. Siang ini, 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji PNS melalui pidato Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.

Seiring berjalannya waktu, fluktuasi ekonomi Indonesia dari satu masa kepemimpinan presiden ke masa kepemimpinan presiden lainnya turut memengaruhi kenaikan gaji PNS. Berikut adalah sejarah frekuensi kenaikan gaji PNS dari masa ke masa.

Presiden Soeharto

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dari tahun 1967 hingga 1998, terjadi peningkatan gaji pegawai negeri sipil sebesar 73 persen pada tahun 1997.

Melalui keputusan ini, pendapatan bulanan yang sebelumnya sekitar Rp. 78.000 meningkat menjadi Rp. 135.000.

BACA JUGA:Mau Jalan-Jalan atau Belanja, Simak Promo Spesial HUT RI Ke-78 Gojek, Grab, Traveloka, dan Blibli

BACA JUGA:E-Commerce Geber Promo Kemerdekaan, Shopee dan Tokopedia Jor-joran Diskon!

Presiden B.J. Habibie

Pada masa pemerintahan Presiden RI B.J. Habibie dari tahun 1998 hingga 1999, yang hanya berlangsung selama satu tahun, tidak ada peningkatan gaji PNS karena negara tengah menghadapi krisis moneter.


Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. -BKN-

Presiden Abdrurrahman Wahid (Gus Dur)

Selama era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari tahun 1999 hingga 2001, gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 270% atau hampir tiga kali lipat pada tahun 2001.

Kenaikan itu menjadi rekor tertinggi dalam sejarah kenaikan gaji PNS di Indonesia.

Presiden Megawati Soekarnoputri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: