SITUBONDO, HARIAN DISWAY – Bisnis narkoba jenis sabu-sabu memang masih dianggap sangat menguntungkan. Kendati risikonya adalah mendekam di penjara.
Seperti hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim. Mereka berhasil mengamankan satu orang pria diduga sebagai pengedar sabu berinisial ES (31), warga Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.
Tersangka yang sehari-hari tinggal rumah kos di Jalan Mawar Situbondo ini ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba di Jalan Raya PB Sudirman Situbondo pada Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekitra pukul 05.00 wib.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram.
BACA JUGA:Polres Situbondo Patroli Obvit Gardu Induk PLN
BACA JUGA:Identitas Mayat di Banyuglugur Situbondo Terungkap
Hal itu seperti disampaikan Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi saat dikonfirmasi di Polres Situbondo Polda Jatim, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ia mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba menyelidiki sampai akhirnya mengamankan satu orang berikut barang bukti paket sabu.
"Ditemukan bungkusan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,11 gram. Barang tersebut disita sebagai barang bukti," ucap AKP Muhammad Luthfi.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main - main terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA:Polres Situbondo Gagalkan Penggelapan Mobil
BACA JUGA:Bhayangkari Cabang Situbondo Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama
Kapolres juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait narkoba. "Kami akan bertindak tegas bagi siapa saja yang sengaja mengedarkan, menyimpan, apapun itu jenis narkobanya, karena merusak generasi penerus bangsa," tegas Kapolres Situbondo.
Pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba sekecil apapun yang ada di wilayah hukum Polres Situbondo.
Dalam mewujudkan itu, selain terus melakukan kegiatan penindakan terhadap para tersangka Narkoba, Polres Situbondo juga memaksimalkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada Masyarakat termasuk para pelajar dan santri. (*)