Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi wartawan Rabu membenarkan adanya kejadian itu.
Nahar: ”Tim kami telah mengunjungi anak korban yang telah diamputasi kaki kirinya. Tim juga bertemu dengan orang tuanya di rumah sakit (di HCU RS Kanker Dharmais, Jakarta).”
Dilanjut: ”Itu kasus perundungan. Sekarang kasusnya ditangani pihak kepolisian. Polisi telah memeriksa korban, ibu korban, terlapor anak, dan orang tua terlapor anak. Juga, diagendakan pemeriksaan saksi lainnya yang belum memberikan kesaksian.”
Nahar tidak komentar masalah hukum karena sedang ditangani polisi. ”Kita tunggu hasil penyidikan polisi,” ujarnya.
Kini Fatir tengah dirawat di HCU RS Kanker Dharmais Jakarta karena kondisinya belum stabil setelah menjalani operasi amputasi.
Perundungan anak sangat sering terjadi. Rata-rata pihak sekolah membantah terjadi perundungan. Mungkin karena beda pemahaman tentang definisi perundungan. Beda pemahaman antara masyarakat umum dan pihak sekolah.
Seidaknya, dari pernyataan Sekaemah, dia tahu telah terjadi penjegalan terhadap Fatir oleh lima murid. Namun, menurut pemahaman Sekaemah, kejadian itu bercanda. Jadinya, karena Sukaemah bersikukuh, ortu Fatir membawa masalah itu ke ranah hukum.
Kejadian tersebut, terutama kronologi ancaman pelaku terhadap korban di saat kejadian, pasti membuat ortu miris. Itu bisa terjadi pada anak lain. (*)