Jangan Salah Pilih! Ini Link untuk Melihat Profil Caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabu/Kota, dan DPD

Sabtu 04-11-2023,10:59 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Tomy Gutomo

JAKARTA, HARIAN DISWAY - KPU sudah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Masyarakat bisa melihat profil setiap calon anggota legislatif (caleg). Tinggal klik link DCT untuk mellihat semua profil caleg dari pusat sampai daerah.

Di website KPU telah disediakan link khusus untuk melihat profil caleg-caleg tersebut. Bisa dilihat visi dan misi masing-masing caleg. Juga latar belakang pendidikan, organisasi, maupun status perkawinan. 

"Saya rasa ini upaya KPU untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang caleg yang akan dipilih. Meskipun masih minim informasinya, tapi sudah ada kemajuan," ujar Dosen Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Doan Widhiandono.

Penetapan DCT dilakukan serentak pada Jumat, 3 November 2023. Di tingkat pusat, awalnya, terdapat 10.323 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024. 

Saat pengumuman DCS menyusut 9.919 caleg. Dan saat penetapan DCT berkurang lagi menjadi 9.917 caleg.

BACA JUGA:Inilah 361 Caleg di DCT Kota Pasuruan

BACA JUGA:Wawali Pasuruan Ajak Semua Pihak Berkomitmen untuk Pemilu Damai

Ada dua bacaleg yang gagal melenggang ke Pemilu 2024. Yang satu, bacaleg dari Partai Gelora. Mundur karena partainya ingin mengurangi satu orang calon.

Satunya lagi tak lolos verifikasi karena kepergok sebagai anggota dari dua parpol. Yakni dicalonkan Partai Perindo ke kursi DPR RI dan dicalonkan Partai Gerindra ke kursi DPRD Kalimantan Barat.

“Sehingga dinyatakan tak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, Jumat, 3 November 2023. Nama-nama yang sudah masuk DCT bakal diunggah ke website resmi KPU. Publik bisa mengaksesnya mulai hari ini.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan 668 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang masuk DCT. Rinciannya, didominasi 80,5 persen laki-laki sebanyak 535 orang. Dan perempuan sebanyak 133 orang. 

Jumlah itu hasil dari verifikasi sebanyak 1.030 orang dari 38 provinsi. Awalnya, dari 1.030 orang tersebut, yang mengikuti penyerahan dukungan sebanyak 865 orang. Kemudian hanya 701 orang yang memenuhi syarat dukungan.

Pada akhirnya, terdapat 683 yang memenuhi syarat dukungan. Kemudian resmi mendaftarkan diri pada masa pendaftaran calon anggota DPD mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

“Setelah tahap verifikasi dan perbaikan verifikasi, KPU mengumumkan 675 orang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon anggota DPD,” ujar Hasyim. Namun, satu orang mengundurkan diri. Yang bersangkutan maju menjadi calon anggota DPR.

Setelah pengumuman DCS, ada empat bakal calon anggota DPD yang mengundurkan diri. Sehingga total 670 bakal calon anggota DPD. Disusul dua orang lagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Kategori :