Sidang Putusan MKMK Tak Bisa Ubah Putusan MK, Jimly: Kami Hanya Tangani Etik Hakim

Selasa 07-11-2023,10:46 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Pembatalan keputusan hakim MK tentang batas usia capres-cawapres tak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat. “Saya sih mau saja, tapi kalau ngawur-ngawur, sekadar emosi, sekadar ini, kan nggak bisa. Harus dipertanggungjawabkan secara benar, secara hukum,” katanya. (*)

Kategori :