SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dua dari tujuh orang yang urinenya positif narkoba saat razia gabungan, Minggu dini hari, 5 November 2023, dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.
Keduanya adalah, MM, pria, 41, wiraswasta asal Surabaya dan MR, pria, 27, wiraswasta asal Gresik. Mereka dirujuk oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya untuk menjalani rehabilitasi rawat inap.
Selain di RSJ Menur, BNNK Surabaya juga merujuk tiga orang Ladies Companion (LC) Paradise Club ke tempat rehabilitasi Yayasan Orbit Surabaya. Tiga orang itu yakni, SQ, 29, asal Gresik; PNSAR, 21, asal Surabaya; dan AIF, 29, warga Lumajang.
Ada pula dua pria pegawai Paradise Club yang jalani rehabilitasi di yayasan Rumah Kita Surabaya. Yakni A, 31, warga Surabaya dan MAY, 19, warga Gresik yang bekerja sebagai pelayan di Paradise Club.
BACA JUGA:BNNK Surabaya Geram, Muncul Intervensi LRKM untuk Pelaku Pesta Narkoba di Twin Towers Hotel
BACA JUGA:BNNK Tes Urine Sekwan Surabaya
“Tujuh orang itu merupakan pemakai/penyalahguna narkoba dan tidak terlibat dalam jaringan. Kita rujuk untuk rawat inap dengan jangka waktu maksimal tiga bulan,” papar Kasi Humas BNNK Surabaya dr. Singgih Widi Pratomo, Rabu, 8 November 2023.
Singgih menerangkan, BNN Kota Surabaya sedang melakukan pengejaran terhadap para penyetok barang haram tersebut.
Minggu dini hari, 5 November 2023, Pemkot Surabaya melakukan razia besar-besaran. Sasarannya Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
Razia gabungan yang diikuti oleh Satpol PP Surabaya, Polrestabes Surabaya, Garnisun, BNN Kota Surabaya, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Sosial, dan Linmas mulai bergerak sekitar pukul 23.00 WIB, usai apel di Kantor Sat Pol PP.
Beberapa hiburan malam di wilayah Surabaya Selatan didatangi oleh petugas gabungan.
Dari hasil razia, ada tujuh orang diamankan karena positif menggunakan narkoba di Paradise Club di Jalan Embong Malang, Surabaya. (*)