Tak hanya ketiga pasangan capres-cawapres dan para parpol pengusung yang diundang. Tetapi juga para penyelenggara pemilu. Mulai Bawaslu, DKPP hingga para stakeholder lainnya.
Setelah itu, KPU menetapkan masa kampanye capres-cawapres. Yang berlangsung dua pekan lagi. Dengan total masa kampanye 75 hari. Mulai 28 November 2023-10 Februari 2025. (*)