HARIAN DISWAY - Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden termuda. Namun, soal harta kekayaan, ia tidak kalah dengan para politisi seniornya. Total kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo itu mencapai Rp 25 miliar.
Aset apa saja yang menjadi sumber kekayaan Gibran?
Gibran Rakabuming Raka menyampaikan harta kekayaan kali pertama ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 2020. Tepatnya saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Surakarta.
BACA JUGA: Hadiri CFD di Medan, Gibran Diserbu Warga dan Disebut Pemimpin Kita
Saat itu, jumlah kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 21,1 miliar per 1 September 2020. Angka persisnya adalah Rp 21.152.810.130.
TEGASKAN komitmen pada desa, Gibran temui 20.000 anggota Organisasi Desa Bersatu di Indonesia Arena pagi ini.-Willy Kurniawan-Reuters
Gibran secara rutin memberikan LHKPN tiap tahun. Nah, dari LHKPN terbaru, diketahui bahwa Gibran memiliki kekayaan sebesar Rp 25,2 miliar per 31 Desember 2021. Atau angka persisnya Rp 25.297.783.659.
Lalu, per 31 Desember 2022 harta kekayaan Gibran mencapai Rp 26 miliar (atau Rp 26.032.674.370). Sedangkan, dari laporan terakhir yang diserahkan kepada KPU, harta Gibran turun menjadi Rp 25,4 miliar (atau Rp 25.545.215.362).
BACA JUGA: Tegaskan Komitmen pada Desa, Gibran Akan Temui 20.000 Anggota Organisasi Desa Bersatu
BACA JUGA: Ridwan Kamil Diharapkan Jadi Kunci Kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Barat
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan Rp 17.339.000.000.
Alat transportasi dan mesin Rp 332.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp 260.000.000.
Surat berharga Rp 5.552.000.000.