Banyak sekali objek-objek wisata kekinian yang menjadi jujugan para wisatawan di Jawa Timur maupun provinsi lain. Eddy benar-benar memudahkan para investor untuk menguatkan sektor wisata di kotanya.
Slogan Kota Wisata Batu benar-benar terwujud selama kepemimpinannya.
Namun, setelah tidak menjabat, ia malah menjadi terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp 46,8 milyar. Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022.
Sejak itu sampai meninggal, ia menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang. (*)