Tentara IDF Berdukacita Atas Terbunuhnya Satu Pasukan Hezbollah, Menlu Lebanon Ancam Laporkan ke DK PBB

Kamis 07-12-2023,07:36 WIB
Reporter : Salsa Amalika
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Tentara Israel Defense Forces (IDF) menyatakan bahwa mereka turut berduka cita atas terbunuhnya satu pasukan Hezbollah pada 6 Desember 2023.

Gugurnya satu pasukan Lebanon tersebut merupakan korban pertama dari bentroknya pasukan IDF dan Pasukan Hezbollah di perbatasan Israel dan Lebanon, sejak perang di Gaza mencuat pada 7 Oktober 2023.

“Kami menyesal dan turut berduka atas terbunuhnya satu pasukan Lebanon setelah bentrokan di Perbatasan Israel terjadi. Hezbollah bukanlah target kami (Israel, Red),” tulisnya dalam X. 

IDF mengatakan bahwa mereka hanya bertujuan untuk menghilangkan ancaman dari Pasukan Pembela Palestina tersebut, karena sebelumnya Hezbollah telah meluncurkan beberapa serangan ke kawasan Israel Selatan. 

Sementara, IDF juga menyebut tindakan Pasukan Lebanon untuk ikut campur dalam peperangan, dan membela Palestina tersebut telah melanggar peraturan Resolusi DK Keamanan PBB nomor 1701. Sehingga, tidak bisa dibenarkan. 

BACA JUGA: Kegagalan Misi Propaganda IDF di RS Al Shifa Gaza: Postingan Dihapus setelah Dikuliti Netizen


Tumben tentara IDF ungkap penyesalan dan turut berduka cita atas gugurnya salah satu pasukan Hezbollah usai bentrok di Perbatasan Israel pada 6 Desember 2023 -@IDF-

Mirisnya, hal itu sama sekali tidak sebanding dengan pelanggaran peperangan dan aksi kriminal yang sudah dilakukan tentara IDF di Gaza. Untuk melancarkan agresi militernya, tentara Israel tersebut menghabisi sebanyak 16.258 warga sipil, termasuk 6.600 di antaranya adalah anak-anak. 

Tentara IDF juga bahkan menghancurkan seluruh kota yang ada di Gaza Utara, Gaza Tengah, dan Gaza Selatan untuk selanjutnya akan di demiliterisasi pada 6 Desember 2023. 

Termasuk, penghancuran seluruh gedung bangunan dan rumah sakit. Sebanyak ratusan bangunan dan 63 rumah sakit utama yang berada di Gaza hancur total. Kini, hanya tersisa 13 rumah sakit yang masih berdiri dan terancam berhenti beroperasi. 

Seluruh tindakan kriminal tentara IDF tersebut, merupakan bentuk pelanggaran berat Hukum Humaniter Internasional Jenewa pasal 11, 19, dan 52 pada tahun 1949.

“Pihak yang berperang dilarang untuk menyerang tenaga medis, rumah sakit, transportasi medis, atau satuan medis lainnya. Personil medis harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan,” tulisnya. 

Menanggapi pernyataan Israel tersebut, Menteri Luar Negeri Lebanon menyebut bahwa Israel adalah pihak yang tidak berkomitmen dalam peraturan hukum Resolusi DK PBB yang dikeluarkan pada tahun 2006 itu. 

“Israel adalah negara yang bahkan tidak berkomitmen untuk melaksanakan peraturan tersebut. Sementara, tujuan akhir dari Resolusi itu adalah gencatan senjata permanen, yang memang sengaja dirusak oleh Israel," tulisnya.

"Karena, pasukan Zionis (tentara IDF, Red) terus melanggar segala ketentuan yang ada dan menyerang Lebanon setiap harinya,” tulis Menlu Lebanon Abdallah Bou Habib dalam pernyataan X. 

Kategori :