Sekjend PBB Keluarkan Jurus Pasal 99 Untuk Hentikan Perang di Gaza, Uni Eropa Desak Dewan Keamanan PBB untuk Bertindak

Kamis 07-12-2023,13:48 WIB
Reporter : Salsa Amalia
Editor : Taufiqur Rahman

Hingga saat ini, baru Josep Borrell dan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom yang suarakan dukungan terhadap surat tertulis yang dibuat oleh Sekretaris WHO António Guterres. 

BACA JUGA:AS Tuduh Hamas Jadi Penyebab Berhentinya Gencatan Senjata, Hamas Beberkan Bukti Israel Pelaku Sebenarnya

BACA JUGA:Sadis! Setelah Berhasil Kepung Total Gaza Selatan, Tentara IDF Kini Targetkan Gaza Tengah

Pernyataan tertulis tersebut bertujuan untuk mendesak Dewan Keamanan PBB José Javier de la Gasca Lopez Domínguez agar segera menyikapi konflik yang meningkat di Gaza. 

Penggunaan Pasal 99 ini pun menuai sorotan karena pertama kali digunakan sejak Guterres menjabat menjadi Sekretaris Jenderal PBB. Apalagi Pasal tersebut terakhir kali digunakan pada tahun 1989 ketika konflik militer terjadi di Lebanon. 

Pasal 99 yang terdapat di BAB XV Piagam PBB ini berisikan wewenang Sekretaris Jenderal PBB untuk membawa masalah yang mereka anggap mengancam perdamaian dan keamanan internasional agar menjadi perhatian Dewan Keamanan PBB. 

"Sekretaris Jenderal dapat meminta perhatian Dewan Keamanan PBB mengenai sesuatu hal yang menurut pendapatnya dapat membahayakan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional," isi Pasal 99 tersebut. (Salsa Amalia) 

Kategori :