SURABAYA, HARIAN DISWAY - Untuk hari Rabu, 13 Desember 2023, gerai layanan Sim Keliling (Simling), dan Sim Cak Bhabin hadir di di Surabaya Pusat dan di Surabaya Selatan.
Di Surabaya Pusat lokasinya di area parkir Pasar Turi Baru. Sementara di Surabaya Selatan lokasinya di di halaman parkir Masjid Nurul Iman, Kecamatan Wonocolo.
Penting diketahui, Simling hanya melayani perpanjangan SIM saja. Sedangkan di Sim Cak Bhabin, masyarakat bisa membuat SIM baru.
Sebelum menuju gerai layanan Simling dan Sim Cak Bhabin, pastikan dulu anda sudah berusia minimal 17 tahun.
Pemohon perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru juga wajib membawa persyaratan administrasi berikut :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.
- Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.
- Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda.
- Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.
BACA JUGA:Satlantas Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalin di SDN Gedangan
BACA JUGA:Satlantas Sediakan SPKLU Gratis di Mapolrestabes Surabaya
Khusus pembuatan SIM baru di layanan Sim Cak Bhabin, ada persyaratan tambahan. Pemohon harus mendaftar terlebih dahulu ke Kantor Kecamatan wilayahnya.
Untuk biaya penerbitan SIM A Rp 120.000. SIM C Rp 100.000. Sementara perpanjangan SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000.