Kesetaraan yang diinginkan oleh pihaknya, kata Sara, bukan hanya semata demi perempuan dan anak-anak.
Namun juga telah siap untuk mendorong upaya kesetaraan bagi saudara-saudara penyandang disabilitas di Indonesia.
Baginya, setiap masyarakat Indonesia haruslah memiliki kesempatan yang sama dalam hal apapun, terlepas dari bagaimana keadaan fisiknya. Ia percaya, setiap orang pasti memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan meraih keunggulan.
“Salah satu yang kami dorong adalah mempercepat penerbitan peraturan pemerintah yang belum lengkap, petunjuk pelaksana (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) dari Undang- Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujarnya.(*)