“Kami mendesak pemerintahan Anda untuk menetapkan wilayah Palestina untuk TPS bagi warga Palestina di Amerika Serikat tanpa penundaan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Sah! Akhirnya PBB Berhasil Cetuskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza meski AS Menolak
Namun, salah satu pejabat DHS mengatakan bahwa tindakan pemberian TPS tampaknya tidak mungkin terjadi. "Ada banyak hambatan sistemik dan program serius yang murni didorong oleh politik," kata pejabat itu yang tidak ingin disebutkan identitasnya, saat berbicara dengan Al Jazeera.
Salah satu permasalahannya adalah Amerika Serikat tidak mengakui Palestina sebagai negara asing sehingga mereka ragu memberikan TPS bagi warga Palestina di Amerika Serikat.
"Kami tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Kami tidak mengkodekannya dengan itu," kata pejabat DHS. “Dan hal ini terjadi di bidang Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan, ICE dan USCIS. Ada saja kendala yang muncul di tingkat tertinggi dari lembaga-lembaga tersebut,” jelasnya. (*)