HARIAN DISWAY - Ratusan anggota staf Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) mendorong menterinya Alejandro Mayorkas untuk memberikan status perlindungan sementara (TPS) bagi warga Palestina di Amerika Serikat.
Temporary Protected Status atau TPS memungkinkan warga Palestina yang sudah berada di Amerika Serikat dan memenuhi syarat untuk tetap tinggal di negara ini. Status tersebut juga membuat mereka memperoleh status hukum untuk dapat bekerja di Amerika Serikat.
Program TPS ini sudah berlaku bagi warga negara asing yang menjadi korban konflik di negara asalnya, salah satunya adalah konflik antara Rusia dan Ukraina. Amerika Serikat menampung warga Ukraina akibat konflik tersebut.
BACA JUGA: Panik! Warga Israel Borong Senjata Api, Pengajuan Izin Meningkat 600 Persen
Gagasan TPS untuk warga Palestina dijelaskan dalam surat terbuka yang ditandatangani oleh 139 anggota staf DHS. Surat itu ditujukan kepada Alejandro Mayorkas, dengan surat tertanggal 22 November 2023. Surat tersebut ditandatangani dari lembaga yang dikelola DHS.
Lembaga itu meliputi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP), Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA), Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), dan Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS).
Gagasan TPS yang diajukan oleh ratusan anggota staf DHS ini merupakan bentuk dukungannya terhadap warga Palestina yang menjadi korban dalam Perang Hamas-Israel di Gaza.
Mereka memandang bahwa Menteri Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) Alejandro Mayorkas tidak menanggapi serius terkait krisis kemanusiaan di Gaza.
"Krisis kemanusiaan yang parah di Gaza dan kondisi di Tepi Barat adalah keadaan yang umumnya akan ditanggapi oleh Departemen dengan berbagai cara," kata surat itu.
"Namun kepemimpinan DHS tampaknya menutup mata terhadap pemboman kamp-kamp pengungsi, rumah sakit, ambulans, dan warga sipil," imbuhnya dilansir dari Al Jazeera pada Rabu, 13 Desember 2023.
BACA JUGA:Rute Pelayaran Berubah, Houthi Yaman Beri Ancaman Terhadap Kapal yang Menuju Israel Lewat Laut Merah
Diskusi terkait pemberian status perlindungan sementara (TPS) bagi warga Palestina di Amerika Serikat ini sudah terjadi sejak Rabu, 8 November 2023.
Sebanyak 106 anggota Kongres—termasuk Senator Amerika Serikat Dick Durbin—mengirimkan surat kepada Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Mereka mendesak Biden untuk memberikan TPS untuk wilayah Palestina karena konflik yang sedang terjadi di Gaza.
“Mengingat konflik bersenjata yang sedang berlangsung, warga Palestina yang sudah berada di Amerika Serikat tidak boleh dipaksa untuk kembali ke wilayah Palestina, sesuai dengan komitmen Presiden Biden untuk melindungi warga sipil Palestina,” kata para anggota parlemen.