Memperingati Hari Amal Bakti Kemenag RI, Inilah Jejak Dokter dalam Sejarah Berdirinya Kemenag RI

Rabu 03-01-2024,16:07 WIB
Reporter : Ayda Zaqiyatunnisa
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kini telah memasuki usia yang ke-78 pada Rabu, 3 Januari 2024.

Dalam sejarahnya, Departemen Kajian Sejarah dan Kepahlawanan Dokter Bidang Organisasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat jejak para dokter yang pernah ikut andil dalam pembentukan Kemenag RI, serta turut mengembangkan departemen tersebut.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan bahwa dokter dan IDI memiliki peran yang penting dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Peran tersebut antara lain; di bidang medis, politik, dan sosial. Para dokter dan organisasi profesi dokter telah memberikan kontribusi besar dalam meraih kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: Keren! Kemenag Kembangkan Alquran Berbasis Artificial Intelligence

DR Dr Muhammad Isman Jusuf, Sp.N dari Departemen Kajian Sejarah dan Kepahlawanan Dokter Bidang Organisasi PB IDI menerangkan bahwa dalam catatan terdapat empa dokter terlibat dalam pembentukan dan pengembangan Kemenag RI.

Nama-nama tokoh itu semuanya dokter yakni dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, dr. Moewardi dan dr. Marzoeki Mahdi, serta dr Tarmidzi Taher.

Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali dituturkan pada 11 Juli 1945 oleh Mr. Muhammad Yamin dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Pada rapat yang dipimpin oleh dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, Mr. Muhammad Yamin mengemukakan usulan perlunya diadakan sebuah kementerian istimewa yang ada kaitannya dengan agama.

Sayang usulan tersebut belum mendapat respons dari peserta sidang BPUPKI hingga akhirnya lembaga ini bubar pada 7 Agustus  1945.

Digantikan dengan didirikannya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), usulan pembentukan kementerian agama kembali digaungkan pada rapat tanggal 19 Agustus 1945, rapat tersebut memang dimaksudkan untuk membicarakan pembentukan Departemen Agama.

Namun, usulan tentang dibentuknya Kementerian Agama awalnya tidak disepakati oleh anggota PPKI karena 19 dari 27 anggota menyatakan ketidak setujuan akan berdirinya Kementerian Agama secara khusus.

Usulan pembentukan kementerian agama pun kembali muncul pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang digelar pada tanggal 25-27 November1945.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir selaku Ketua KNI itu, usulan terkait pembentukan Kementerian Agama disampaikan oleh utusan Komite Nasional Indonesia Daerah Keresidenan Banyumas yaitu K.H. Abu Dardiri, K.H.M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro.

Melalui juru bicara K.H.M. Saleh Suaidy, utusan KNI Banyumas memaparkan pendapatnya tentang usulan ini. "Janganlah hendaknya urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan saja, tetapi hendaklah Kementerian Agama yang khusus dan tersendiri,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait