Boom! Anies Bakal Hapus Syarat Usia Pelamar Kerja, Berlaku untuk Pegawai Negeri dan Swasta

Senin 15-01-2024,14:36 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

Lebih lanjut, Anies menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang menetapkan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun berhak mendapatkan pekerjaan tanpa adanya diskriminasi.

"Ini yang akan kita terapkan," tambah Anies, menunjukkan keseriusannya untuk membawa perubahan positif dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. (*)

Kategori :