JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa seorang presiden diperbolehkan untuk berkampanye dan memihak dalam pemilihan presiden (Pilpres), selama tindakan tersebut dilakukan sesuai aturan waktu kampanye dan tidak melibatkan fasilitas negara.
Pernyataan Jokowi ini merespons kritik yang ditujukan kepada beberapa menteri yang terlibat dalam kampanye Pilpres 2024, dengan Presiden menekankan bahwa hal tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.
Jokowi menegaskan bahwa seorang presiden tidak hanya merupakan pejabat publik tetapi juga memiliki status sebagai pejabat politik.
Saat ditanya apakah dia akan memihak dalam Pilpres 2024, Jokowi menjawab dengan candaan dan menanyakan kembali kepada wartawan.
BACA JUGA:Goodbye Jokowi, Mahfud MD Mundur dari Kabinet Indonesia Maju
BACA JUGA:Jubir AMIN: Food Estate yang Dibanggakan Gibran Hanya Tutupi Kegagalan Rezim Jokowi
"Itu yang saya mau tanya, memihak ndak," ucap Jokowi sambil tersenyum.
Menurut Jokowi, berkampanye dan memihak dalam Pilpres adalah hal yang diperbolehkan, asalkan dilakukan sesuai aturan dan tidak melibatkan fasilitas negara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa keputusan untuk melakukan tindakan tersebut atau tidak, merupakan hak dan keputusan masing-masing individu.
Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 telah menarik perhatian publik, terutama karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Gibran mendampingi Capres 02, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi.
Isu ini menjadi perbincangan karena adanya keterlibatan keluarga presiden dalam arena politik nasional.
Kritik dari Mahfud MD
Mahfud MD mengecam menteri yang gunakan fasilitas negara untuk kampanye.-TPN Ganjar-Mahfud MD-