Pelantikan KPPS 2024 Serentak, Ini Isi Teks Sumpah KPPS

Kamis 25-01-2024,20:35 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Retna Christa

HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar acara pelantikan secara serentak untuk 5.741.127 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis, 25 Januari 2024.

Petugas KPPS sebanyak itu dilantik di 71 ribu lokasi di seluruh Indonesia. Kegiatan pelantikan tersebut digelar sesuai titik lokasi yang terdaftar untuk Pemilu 2024.

Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI menyatakan bahwa setiap anggota KPPS akan langsung menerima bimbingan teknis (bimtek) secara serentak.

BACA JUGA:KPU Lantik 5,7 Juta Anggota KPPS 2024, Cetak 3 Rekor MURI

Para petugas KPPS dilantik dengan mengucapkan sumpah dan janji untuk selalu menjaga integritas. Mereka mengucapkan sumpah itu di depan pemuka agama masing-masing. Begini bunyinya:

Sumpah KPPS Pemilu 2024

Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji :

- Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

- Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.


Suasana pelantikan Anggota KPPS di Kecamatan Cengkareng tepatnya di GOR Cendrawasih, Kamis 25 Januari 2024-Dok. KPU Kota Jakarta Barat-

BACA JUGA:Anggota KPPS Wonokromo Dilantik, Libatkan Anak Muda dan Difabel

BACA JUGA:KPU Rekrut 5,7 Juta KPPS, Begini Persyaratan Pendaftaran dan Tahapannya

Itulah sumpah atau janji yang diucapkan saat prosesi pelantikan anggota KPPS. Setelah melalui serangkaian acara pelantikan KPPS 2024 pada hari ini, langkah selanjutnya bagi para anggota adalah memasuki tahap kerja aktif sebagai penyelenggara pemilihan umum.

Masa kerja petugas KPPS adalah sebulan penuh. Yakni sejak dilantik hari ini, hingga 25 Februari 2024. Mereka diharapkan untuk memberikan kontribusi maksimal dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari mendatang.

BACA JUGA:KPU Jatim Minta Petugas KPPS Dilindungi BPJS Kesehatan

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, pada Pemilu 2024, seluruh tujuh anggota KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendapatkan bimtek dari KPU. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan anggota KPPS dalam membantu pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS.

Seiring dengan pelaksanaan pelantikan dan bimtek, KPU RI juga mengumumkan aksi penanaman 5.709.898 bibit pohon di 71.000 lokasi KPPS di seluruh Indonesia.

Aksi tanam pohon ini merupakan langkah nyata dalam melestarikan lingkungan, mengingat batang-batang pohon harus ditebang untuk memenuhi kebutuhan kertas dan kotak surat suara dalam pemilu. (*)

Kategori :