BACA JUGA:Alasan Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari KSP, Tak Ingin Jadi Beban Politik Presiden
BACA JUGA:Mahfud MD Mundur, Siap Tinggalkan Gaji dan Tunjangan Segini
Terdapat empat poin sikap yang dibacakan dalam deklarasi tersebut, di antaranya:
- Mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi;
- Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan;
- Menuntut agar semua ASN, Pejabat Pemerintah, TNI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon;
- Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Tanah Air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.
“Mari kita jaga bersama demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” tutupnya.(*)