"Ada pernyataan sikap, mungkin, tapi kita sedang rancang, kira-kira terbaik seperti apa," ujar Prof Nasih pada Jumat, 2 Februari 2024.
BACA JUGA:Budisatrio Djiwandono: Kesejahteraan Petani dan Nelayan Tanggung Jawab Pemerintah
BACA JUGA:Warisi Gaya Jokowi, Gibran Blusukan ke Pasar Kemiri Muka Depok
Menurutnya, pernyataan sikap atas keresahan kondisi politik Indonesia dinilai sah-sah saja. Itu merupakan bagian dari negara demokrasi. Misalnya, pernyataan sikap yang dilakukan oleh UGM yang menurut Prof Nasih bukan menjadi permasalahan.
"Memang ada orang-orang UGM, civitas UGM yang melakukan itu, tentu kita gak bisa melarang. Kalau ada orang Unair yang melakukan itu juga kita gak bisa melarang untuk melakukan itu, dan itu oke-oke saja," jelasnya.
"Kalau dilakukan oleh civitas akademika ya itu hak mereka untuk melakukan pendapat, tapi pasti bukan oleh rektorat," lanjutnya.