Kasus Kematian Petugas KPPS Terulang Lagi, Pengamat: Screening Kesehatan Perlu Dilakukan Pada Tahap Rekrutmen

Sabtu 17-02-2024,20:31 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Peristiwa meninggalnya petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) tidak berhenti di Pemilu tahun 2019 saja. Namun, terulang kembali di Pemilu tahun 2024. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total 27 kasus kematian anggota KPPS hingga Jumat, 17 Februari 2024. Jumlah ini memang menurun dibandingkan jumlah kematian pada Pemilu 2019. 

Namun kasus kematian KPPS ini tetaplah tidak bisa dibiarkan terjadi. Kelelahan menjadi faktor pemicu banyak kasus kematian KPPS. Selain itu ada juga faktor kesehatan seperti penyakit bawaan maupun komorbid. 

Peneliti Global Health Security dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menerangkan bahwa tidak adanya screening kesehatan yang memadai dapat menjerumuskan petugas dengan kondisi rawan pada kematian. 

BACA JUGA:Ketua KPPS di Surabaya Meninggal Usai Tak Sadarkan Diri Dua Hari

BACA JUGA:IDI Siapkan Tim Medis Siaga pemilu 2024 dan Himbauan Kesehatan Bagi TPS, Tim KPPS, Serta Para Pemilih

“Sebelum, selama, setelah pencoblosan itu kan adalah proses yang tidak ringan untuk satu orang yang kondisinya tidak fit,” ujarnya. 

Seharusnya, kata Dicky dilakukan screening kesehatan pada tahap seleksi anggota KPPS. Mereka yang memiliki riwayat penyakit maupun yang tidak bugar seharusnya bisa diseleksi. 

Kondisi badan yang tidak bugar ditambah dengan faktor umur yang sudah lanjut, menjadikan tingkat rawan kematian petugas pemilihan umum meningkat. 

BACA JUGA:Rawan Kelelahan, Ini 5 Tips Menjaga Kesehatan Untuk Petugas KPPS

Oleh karena itu, Dicky Budiman berharap Kementerian Kesehatan dapat memiliki andil tersendiri dalam pemilihan umum selanjutnya. 

“KPU itu harus melibatkan Kemenkes lah, atau jajarannya dalam melakukan perekrutan petugas sejak awal,” tegasnya. 

Keterlibatan Kemenkes diharapkan dapat meminimalisir petugas dalam kondisi rawan. Terlebih masih banyaknya keterbatasan dalam memilih petugas sesuai dengan kriteria yang diperlukan.(*)

 

Kategori :