Sejarah di Balik Peringatan Hari Pekerja Nasional 20 Februari

Selasa 20-02-2024,05:07 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Retna Christa

HARIAN DISWAY - Hari Pekerja Nasional Indonesia, atau yang sering disingkat sebagai Harpekindo, merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh kaum pekerja di Indonesia. Ia diperingati setiap 20 Februari.

Harpekindo memiliki tujuan untuk menyatukan semangat dan solidaritas di antara kaum pekerja. Saat itu, kita merayakan prestasi para pekerja, sekaligus menjadi simbol persatuan dan kesatuan di antara mereka.

Penetapan Harpekindo pada 20 Februari tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 1991 yang dikeluarkan pada 20 Februari 1991 oleh Presiden Soeharto. Meskipun tidak dijadikan sebagai libur nasional, Harpekindo selalu dirayakan setiap tahunnya.

BACA JUGA:Hari Buruh: Berawal Dari Revolusi, Kini Jadi Tradisi

Sejarah Harpekindo

Sejarah Harpekindo bermula dari lahirnya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Itu adalah sebuah organisasi yang menjadi tonggak penting dalam perjuangan kaum pekerja di Indonesia.


SEJARAH di balik peringatan Hari Pekerja Nasional 20 Februari.-BPJS Ketenagakerjaan-

Dalam Keppres tentang Hari Pekerja Indonesia, dijelaskan bahwa Deklarasi Persatuan Buruh Indonesia yang terjadi pada 20 Februari 1973 menjadi titik awal dari perjalanan sejarah persatuan para pekerja di Indonesia.

Tanggal tersebut juga merupakan hasil dari aspirasi dan usaha bersama para pimpinan Serikat Pekerja di berbagai perusahaan.

BACA JUGA:Jutaan Buruh Masih Diupah Murah; Refleksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI pertama dan organisasi ini terus berkembang hingga pada kongres tanggal 23-30 November 1985. FBSI kemudian diubah namanya menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Perubahan nomenklatur itu bertujuan untuk meneguhkan identitas dan martabat pekerja Indonesia. Serta untuk meningkatkan kebanggaan mereka dalam kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Langkah tersebut juga sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk membangun sistem Hubungan Industrial Pancasila yang kuat dan berlandaskan semangat kebersamaan.

BACA JUGA:Hari Buruh, Masa Arus Balik Makin Panjang

Melalui penetapan Hari Pekerja Indonesia pada 20 Februari, pemerintah berharap dapat memberikan penghormatan yang layak kepada para pekerja atas dedikasi dan pengabdiannya dalam memajukan bangsa.

Kategori :