Jutaan Buruh Masih Diupah Murah; Refleksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Jutaan Buruh Masih Diupah Murah; Refleksi Peringatan Hari Buruh Internasional

GUBERNUR JATIM Khofifah Indar Parawansa menerima perwakilan buruh yang beraksi di depan Gedung Grahadi, Senin, 1 Mei 2023.-Julian Romadhon-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Setiap 1 Mei, peringatan May Day selalu tak lepas dari satu tuntutan. Yakni kesejahteraan buruh yang masih menjadi persoalan klasik. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah buruh yang diupah murah terus bertambah.

 

Misalnya, dua tahun belakangan. Sebanyak 13,59 juta pekerja yang mendapat gaji rendah pada 2021. Kemudian meningkat 3 persen menjadi 14,93 juta orang pada 2022. Rata-rata upah buruh secara nasional juga tak terlalu naik signifikan. Dari Rp 2,7 juta menjadi Rp 3,07 juta.

 

Ini membuktikan masih banyak perusahaan yang tak patuh membayar upah karyawan sesuai aturan. Dalam empat tahun terakhir, kepatuhan pengusaha menggaji buruh sesuai standar minimum selalu ada di kisaran 49-57 persen. Tercatat masih ada 11 provinsi yang rata-rata upah riilnya di bawah standar upah minimum. 

 

Tentu saja, efeknya bakal berbuntut ke daya beli masyarakat. Jika pendapatan para buruh terus ditekan, maka konsumsi akan merosot. Padahal, produk domestik bruto Indonesia sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga. Kontribusinya bisa mencapai 56-60 persen setiap tahun.

 

Tuntutan itu pula yang diusung oleh para ribuan buruh di sejumlah kota-kota besar di Indonesia pada Senin, 1 Mei 2023. Termasuk yang terjadi di Kota Surabaya. Sebanyak 20 ribu buruh berasal dari berbagai daerah yang tergabung dalam puluhan serikat bekerja itu memenuhi jalan. 

 

Berkumpul di tiga titik: Bundaran Waru, depan Kebun Binatang Surabaya, dan depan Hotel Mercure di Jalan Raya Darmo. Berarak menggunakan sepeda motor hingga bus. Menuju satu titik: Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan. 

 

Selain soal upah, para buruh juga menyinggung soal pelanggaran pemberian tunjangan hari raya (THR). Mereka mendesak Pemprov Jatim untuk memberikan sanksi administratif hingga pembekuan kegiatan produksi bagi perusahaan yang mematuhi aturan. 

 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja harus terus diupayakan. Yakni melalui pengembangan pendidikan. 

 

Pengembangan lain bisa melalui program prakerja. Serta melalui balai latihan kerja yang dikerjasamakan antara pemerintah, masyarakat, dan industri. Pemerintah juga terus berupaya mendatangkan modal dari para investor. “Baik dari dalam dan luar negeri, supaya bisa meningkatkan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja,” kata Jokowi melalui tayangan video dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. (Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: