BACA JUGA:Ini Empat Titik Banjir Sidoarjo, Waru Terparah!
Sungai yang sedimentasinya dikontrol, membuat tampungan aliran air hujan mengalir ke sungai secara maksimal. Didukung dengan saluran air yang bebas sampah sejak dari hulu. Sehingga, tidak ada lagi banjir di Surabaya.
Di sisi lain, kewenangan sungai besar di Surabaya berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Bengawan Solo. Secara prosedural, penanganan sedimentasi sungai tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Namun, bisa didorong demi kemaslahatan seluruh warga Surabaya.
"Pemkot harus melakukan percepatan dan mengambil sikap untuk melakukan revitalisasi muara sungai di Surabaya. Karena muara sungai sedimentasinya sudah awas bencana. Sudah sangat luar biasa, sedimentasi meninggi," tegas Salah satu Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia Ali Yusa.(Wulan Yanuarwati)