Pencuri Tiang KAI yang Terekam CCTV di Surabaya Dibekuk

Selasa 27-02-2024,18:03 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Aksinya viral di media sosial, empat pria pencuri tiang komunikasi milik Kereta Api (PT KAI) diamankan oleh Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya sehari setelah beraksi.

Keempat tersangka tersebut adalah BTT, 31; MC, 43; H, 41; dan DR, 28, yang bertempat tinggal di Surabaya.

Mereka, secara bersama-sama memotong tiang Viber Optik kurang lebih sepanjang 2,5 meter dengan gerenda listrik pada, Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 disamping Rel Kereta Api depan Jatim Expo Jalan Frontage A. Yani Surabaya.

Para tersangka ini diduga pada Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 melakukan pencurian sebuah tiang Viber Optic yang tertanam.

Adanya kejadian tersebut, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku yang videonya sempat viral di media sosial.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Beri Bantuan Warga Terdampak Bencana Alam

BACA JUGA:Harga Gabah Turun, BAPANAS Pastikan Harga Beras Terkoreksi

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian Tiang Viber Optic milik KAI. “Pengakuan tersangka, mereka awalnya menggali tanah pada tiang yang ditanam lalu ditarik, dan dibawa untuk kemudian dijual,” ujar Kompol Soleh, Selasa, 27 Februari 2024.

Setelah berhasil dicabut dan dibawa, barulah tiang yang panjangnya kurang lebih 9 meteran itu dipotong menjadi 6 bagian.

Pencurian itu lanjut Kompol Soleh dilakukan dengan menggunakan alat berupa sebuah linggis kecil dan sebuah gerenda listrik. “Tiang viber optic yang diketahui milik PT KAI itu awalnya berdiri di atas lahan kosong yang sepi,” tambah Kompol Soleh.

Setelah menjadi potongan, tiang viber itu dijual oleh pelaku ke tempat rombengan.  “Tiang Viber Optic hasil curian dijual kepada seorang laki- laki yang tidak kenal (orang rombeng), dan laku sebesar Rp 475.000,” imbuh Kompol Soleh.

BACA JUGA:Pro Hak Angket 314 Kursi Vs Tolak Hak Angket 286 Kursi

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Gugat Kapolri, Sri Mulyani, dan Ferdy Sambo Cs

Masih kata Kompol Soleh, tiang besi dijual dengan estimasi kiloan dan saat di timbang beratnya sebesar 84 Kg dan dibagi rata. Sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonocolo ini akan segera menghuni hotel prodio. (*)

Kategori :