Pemerintah akan tetap menyalurkan belanja subsidi untuk memenuhi kebutuhan dua energi tersebut. Dengan begitu, dibutuhkan tambahan anggaran untuk subsidi bagi PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (persero).
Maka, skema rencana perluasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2024) dibutuhkan. Namun tidak dirinci berapa besar anggaran yang dibutuhkan. (*)