"Sehingga untuk kecepatan pemeriksaan, kegiatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," tambahnya.
BACA JUGA:Tim Jihandak Polda Jatim Olah TKP Rumah KPPS Pamekasan
Selain Gus Samsudin, Polda Jatim juga memeriksa tiga orang saksi yang terlibat secara langsung pembuatan video.
"Ya, diantaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu. Tetapi masih dalam proses pendalaman semua. (Ide pembuatan video) masih pemeriksaan," tandasnya. (Novia Herawati)