HARIAN DISWAY - Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria bernama TB, warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya.
Informasi yang dihimpun, pria berusia 57 tahun ini ditangkap karena terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap tersangka pada Sabtu, 4 Maret 2024 sekira pukul 02.00.
Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di wilayah Kenjeran Surabaya. "Benar kita mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana curanmor. Pelaku ini juga ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa," ujar Iptu Prasetyo.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Tawuran 2 Gank
BACA JUGA:Polres Tanjung Perak Siapkan Makan Gratis Usai Coblosan
Iptu Prasetyo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Dirinya mengatakan, aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu, 17 Desember 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Prasetyo menjelaskan, kala itu korban yang diketahui bernama M.I hendak belanja ke dalam pasar Wonokusumo Surabaya.
Namun, setelah setengah jam ditinggal pemiliknya ke dalam pasar, sepeda motor Jupiter yang diparkir di seputar Jalan Wonokusumo Surabaya itu sudah raib dibawa lari oleh pelaku.
Prasetyo mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut personelnya dikerahkan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhamad Mustofah, langsung melakukan pengecekan.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi tersebut. "Setelah kita lakukan pengecekan, kita dapatkan rekaman pelaku yang membawa sepeda motor korban. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk mencari tau identitas pelaku," katanya.
BACA JUGA:PT Terminal Teluk Lamong Sabet Dua Penghargaan di KSOP Tanjung Perak Awards 2024
BACA JUGA:Jambret Sidotopo Sekolahan Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Prasetyo melanjutkan, setelah berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku pihaknya langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kenjeran Surabaya.
Dari lokasi penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter warna hitam sesuai cctv, satu helm warna biru, dua kunci palsu sepeda motor merk yamaha, dua kunci palsu sepeda motor merk Honda, satu topi hitam, satu baju coklat cream, dan Celana pendek sesuai CCTV.