HARIAN DISWAY - Terduga dukun santet yang diamankan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan saat ini didalami keterlibatannya dalam jaringan teroris.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Aprianto mengatakan pihaknya bersama Gegana masih mendalami kasusnya. "Iya masih didalami," katanya kepada awak media, Kamis 7 Maret 2024.
Dituturkannya, Gegana masih menyusuri kediaman H untuk memastikan apakah ada bahan peledak.
"Untuk saat ini kemarin kan tim Gegana menyisir lagi ditakutkan ada lagi bahan-bahan yang lain didalami oleh Gegana," tuturnya.
Sebelumnya, senjata api yang dimiliki terduga dukun santet Ciputat disebut milik orang tuanya.
"Pengakuan sementara pelaku dari orang tua, namun keterangan tersebut masih didalami penyidik," kata AKP Wendi kepada awak media, Rabu 6 Maret 2024.
Kini H telah ditahan di Polsek Ciputat dan disangkakan UU kepemilikan senjata api.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Ciptim. Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata," terangnya.
Diketahui, warga menggerebek tempat diduga menjadi praktek dukun santet di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Kresna membenarkan adanya penggerebekan itu, sehingga langsung turun tangan. "Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun," katanya kepada awak media, Senin 4 Maret 2024.
Diungkapkannya, ketika penggrebekan ditemukan beberapa senjata api di lokasi. "Dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi di rumahnya," ungkapnya. (*)