Terakhir, ASDP mengimbau pengguna jasa untuk memperhatikan radius pembelian tiket untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Berikut radius batasan pembelian tiket fery adalah sebagai berikut:
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Pelabuhan ASDP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia akan turut mendukung pelestarian tradisi dan budaya daerah dengan melakukan penyesuaian sesuai arahan pimpinan daerah. Dengan demikian, umat Hindu khususnya di Pulau Bali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. (*)