ASDP Memprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa

ASDP Memprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa

Sebanyak 108.952 penumpang pejalan kaki dan 353.901 kendaraan diprediksi akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni-Dok.PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)-

BAKAUHENI, HARIAN DISWAY – Arus mudik Lebaran selalu menjadi momentum penting bagi mobilitas masyarakat lintas pulau. Pada Angkutan Lebaran 2026 (1447 H), lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan diperkirakan terjadi di lintasan BAKAUHENI–Merak.

Berdasarkan proyeksi operasional, sebanyak 108.952 penumpang pejalan kaki dan 353.901 kendaraan diprediksi akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak selama periode layanan mudik tahun ini.

Lintasan yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa tersebut merupakan jalur vital yang tidak hanya menopang mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung distribusi logistik nasional. Karena itu, kelancaran operasional penyeberangan sangat bergantung pada sinergi antara regulator, operator, serta seluruh pemangku kepentingan di kawasan pelabuhan.

Sebanyak 57 kapal disiapkan beroperasi di lintasan utama Bakauheni–Merak. Dengan jumlah armada tersebut, diproyeksikan akan terjadi 2.949 trip kapal selama masa layanan Angkutan Lebaran 2026.

BACA JUGA: Saat Nyepi, ASDP Hentikan Sementara Penyeberangan Jawa–Bali


Masyarakat diimbau membeli tiket penyeberangan lebih awal melalui platform Ferizy-Dok.PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)-

Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah penumpang dari Sumatera menuju Jawa diperkirakan meningkat sekitar 11,2 persen. Jumlah kendaraan diprediksi naik 10,5 persen, sedangkan jumlah perjalanan kapal meningkat sekitar 7 persen.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni Partogi Tamba menjelaskan pengaturan lalu lintas penyeberangan selama periode Lebaran sepenuhnya berada di bawah kewenangan regulator.

Menurutnya, ASDP sebagai operator berkomitmen mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan. Itu dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan maupun penumpang.

“Pengaturan jadwal operasi kapal, kapasitas layanan, hingga manajemen lalu lintas penyeberangan merupakan kewenangan regulator, yakni KSOP maupun BPTD. ASDP mendukung penuh kebijakan tersebut melalui koordinasi intensif agar layanan selama Angkutan Lebaran berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Partogi.

BACA JUGA:ASDP Pastikan Pengguna Jasa Bisa Refund Selisih Tarif Merak–Bakauheni

BACA JUGA:Kakorlantas Tinjau Merak–Bakauheni, ASDP Perkuat Kesiapan Angkutan Mudik Lebaran 2026

Posko Angkutan Lebaran dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 31 Maret 2026. Tahun ini, dinamika arus diperkirakan cukup tinggi karena beririsan dengan dua momentum besar, yaitu Hari Raya Nyepi pada 18 dan 19 Maret 2026 serta Hari Raya Idulfitri pada 21 hingga 22 Maret 2026.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan Angkutan Lebaran sangat bergantung pada kolaborasi lintas instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: