Tingkatkan Efisiensi Biaya Logistik, TPS Resmikan Pemeriksaan Fumigasi dan Kulit Mentah Garaman

Senin 18-03-2024,14:40 WIB
Reporter : Matthew Chandra
Editor : Heti Palestina Yunani

SURABAYA, HARIAN DISWAY - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) yang merupakan anak perusahaan Sub Holding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) melaksanakan peresmian layanan baru berupa Pemeriksaan Fumigasi dan Kulit Mentah Garaman.

Hal itu dijalankan setelah sukses diimplementasikan sejak 1 Februari 2024 untuk Layanan Fumigasi dan sejak 15 Februari Layanan Pemeriksaan Kulit Mentah Garaman.

Adapun volume Petikemas yang melakukan kedua layanan tersebut sampai dengan hari ini adalah total sebanyak 59 boxes dengan rincian 26 box untuk petikemas 20 feet dan 33 box untuk petikemas 40 feet.

Dengan adanya layanan Fumigasi dan Pemeriksaan Kulit Mentah Garaman di TPS sebagai lini 1 mendukung Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam memastikan keamanan barang impor dan mengendalikan risiko masuknya hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Melalui layanan ini, TPS menyediakan fasilitas yang mendukung komitmen terhadap kepatuhan dalam pemenuhan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/ot.140/3/2015 Tahun 2015.

BACA JUGA: Maspion Group dan DP World Dubai Bangun Terminal Petikemas di Gresik, Terbesar di Jatim

Yakni tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina selain sebagai bentuk dukungan TPS terhadap Ekosistem Logistik Nasional.

Dalam sambutannya Putut Sri Muljanto selaku Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indoneisa (Persero) menyatakan bahwa pemeriksaan fumigasi dan kulit mentah garaman di TPS merupakan wujud kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan kinerja logistik nasional.

Juga untuk memperbaiki iklim investasi, meningkatkan daya saing perekonomian nasional secara menyeluruh serta sebagai upaya penguatan implementasi komitmen anti korupsi di pelabuhan.

“Penyediaan layanan ini merupakan bagian dari penataan ekosistem logistik nasional untuk mendorong investasi, kemudahan berusaha, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ungkap Putut.
Aktivitas pemeriksaan kulit mentah garaman yang dilakukan oleh PT Terminal Petikemas Surabaya. --TPS

Sebelumnya, importir yang akan melakukan pemeriksaan fumigasi dan kulit mentah garaman harus memindahkan petikemas dari lini 1 di TPS ke lokasi fumigasi dan pemeriksaan kulit garaman.

Dalam hal ini, importir baru dapat melakukan pemindahan ke tempat pemeriksaan setelah mendapatkan kepastian jadwal petugas karantina, sehingga petikemas akan lebih lama berada di dalam terminal yang menyebabkan tingginya biaya logistik.

Namun, dengan adanya layanan pemeriksaan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman di TPS, importir dapat langsung berkoordinasi dengan petugas karantina segera setelah petikemas yang memerlukan pemeriksaan dibongkar dari kapal.

Hal ini memungkinkan hasil pemeriksaan dapat diketahui secara langsung tanpa penundaan sehingga memudahkan importir serta meningkatkan efisiensi dalam proses logistik mereka.

BACA JUGA: Cara Pelindo Terminal Petikemas Surabaya Jaga Rantai Logistik di Libur Nataru

Kategori :